Pemberdayaan Masyarakat dan Permasalahannya
Pada berbagai program pemberdayaan yang bersifat parsial, sektoral dan charity yang pernah dilakukan, sering menghadapi berbagai kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, menumbuhkan ketergantungan masyarakat pada bantuan luar, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, musyawarah, keswadayaan, dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.
Kondisi kapital sosial dan perilaku masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program pemberdayaan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak berorientasi kepada masyarakat golongan ekonomi lemah, tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggung gugat. Hal yang demikian akan menimbulkan kecurigaan, kebocoran, stereotype dan skeptisme di masyarakat, akibat ketidakadilan tersebut. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini dapat terjadi pada situasi tatanan masyarakat yang belum madani, yang salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, yang tidak berorientasi pada keadilan, tidak dikelola dengan jujur serta terbuka dan tidak berpihak serta memperjuangkan kepentingan masyarakat lemah.
Kelembagaan masyarakat yang belum berdaya tersebut pada dasarnya disebabkan oleh karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Di samping itu, ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya. Dalam kondisi ini akan semakin mendalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kondisi kelembagaan masyarakat yang tidak mengakar, tidak representatif dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi perilaku/sikap masyarakat yang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada akhirnya mendorong sikap skeptisme, masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi masalahnya, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran.
Kemandirian lembaga masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum ekonomi lemah, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin (pro poor) dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance), baik ditinjau dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Gambaran lembaga masyarakat seperti dimaksud di atas hanya akan dicapai apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu saja hal ini bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah, karena upaya-upaya membangun kepedulian, kerelawanan, komitmen tersebut pada dasarnya terkait erat dengan proses perubahan perilaku masyarakat.
Kapital Sosial dalam Pembangunan Masyarakat
a. Pendahuluan
Sesuatu menjadi tujuan bersama dalam kehidupan berkelompok, individu setiap manusia dalam suatu negara adalan tercapainya kesejahteraan. Kesejahteraan kebutuhan bersama yang cara penanganyapun secara bersama antara semua pihak. Pihak yang bertanggung jawab dalam mensejahteraakan raknya adalah pemerintah dikarenakan pemerintah yang memiliki kebijakan dalam mengelolah jalannya negara. Masyarakat dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya sangat diperlukan dikarenakan merupaka suatu kerja yang dilakukan secara bersama agar kesejahteraan dapat tercapai. Program negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya tertuang dalam pembangunan.
Pembangunan merupakan suatu proses terencana dilakukan oleh golongan tertetu dengan tujuan tertentu seperti meningkankan kesejahteraan, menciptakan perdamaian. Ciri yang paling mendasar dalam pembangunan yakni direncanakan dan adanya campurtangan dari pihak tertentu. Kalau dalam negara pihak yang merancang konsep, melaksanakan, intervensi terhadap pembangunan yakni pemerintah dengan objek pembangunan masyarakat. Pembangunan nasional merupakan kegiatan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya. Program kerja pemerintah dalam pembangunan tertuang dalam UU yang sebagai aplikasi dari UUD 1945.
Program pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia secara pelaksanaan dan tujuanya tertuang dalam Undang-Undang no.17 tahun 2007. Undang tersebut, berupa arahan kebijakan pembangunan ke depan yang dilakukan oleh Pemerintah negara dalam meningkatkan kulalitas hidup masyarakat Indonesia. Isi Undang-Undang ersebut, berupa visi dan misi pembangunan dalam praktisnya berupa arahan prioritas pembangunan kedepan dari tahun 2005-2025 serta tahapan-tahapannya. (UU no.17 tahun 2007).
Pembangunan yang dilaksanakan hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi. Pembangunan yang berorientasi ekonomi yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi menekankan perluasan variabel ekonomi seperti Gross Nationa Product (GNP) Net National Product (NNP). Hal yang terjadi tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat memberikan korelasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat seperti penurunan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertatai penurunan angka kemiskinan pada periode 1965-1990an terjadi di Indonesia dan negara-negara Asia Timur lainya yang dikenal dengan micacle growth (Bhanoji Rao, 2001). Hal tersebut terjadi dikarenakan, tingkat investasi yang tinggi dalam physical dan human capital, dan pertumbuhan yang cepat dari produktivitas pertanian, oreintasi ekspor, penurunan fertilitas menejemen ekonomi makro yang logis membantu mempromosikan saving dan investasi, serta intervensi pemerintah dalam pembangunan industri yang spesifik. Tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut, diharapkan membawa dampak positif terhadap penyediaan tenaga kerja sehingga terjadi konvergensi dalam tingkat pendapatan masyarakatnya. (Nyoman Utari Vipriyanti, 2004)
Pembangunan ekonomi yang dilaksankan oleh pemerintah berhasil, tetapi memiliki beberapa kelemahan dalam salah satu pihak. Pembangunan dengan mengunakan paradigma ekonomi sebagai basisnya sebagaimana dikemukakan oleh David C. Korten yakni seperti menggunakan ekonomi koboi dinama penekannya pada pusat-pusat ekonomi dengan menggunakan sistem kapitalism. Pembangunan dengan paradigma tersebut , sekarang mendapatka kritikan dimana pertumbuah ekonomi meningkat diiringi kemiskinan juga meningkat, kerusakan alam (lingkungan hidup) serta terjadinya kekerasan-keserasan sosial. (David C. Korten, 2002)
Pembangunan memerlukan peran aktif dari semua lapisan masyarakat, tidak hanya dinamika masyarakat (internal factor) yang terus menerus berubah tetapi juga dipengaruhi oleh perkembangan politik pembangunan di tingkat global (external factor). Dalam politik pembangunan global ada dua tuntutan bahwa pembangunan harus mengakomodasi persoalan demokratisasi, hak azasi manusia, kesetaraan gender dan civil society. Respon tersebut dikarenakan pembangunan yang selama ini menggunakan orientasi pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada kenyataanya ukuran-ukuran ekonomi dan aktivitas pembangunan, tidak dapat menjelaskan secara detail terjadinya kemiskinan, ketimpangan berbagai macam pendapatan dan pengangguran di berbagai belahan dunia. (Jamesan W. And Blue 1974)
Pembangunan yang dilaksankan hendaknya dengan melibatkan berbagai unsur yang lainnya seperti sosial, politik, budaya dan yang lain. Pembangunan dengan melibatkan berbagai unsur tersebut yang disebut engan pembangunan sosial. Pembangunan sosial merupakan sebuah proses perubahan sosial yang terencana yang didisain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk menyeluruh dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Pembangunan sosial merupakan proses pembangunan manusiayang terkait dengan pembangunan ekonomi, dengan berbagai fokus disiplin ilmu (interdiciplinary) berdasarkan ilmu sosial yang berbeda, menekannkan pada proses dimana merupakan suatu yang dinamis , proses yang progresif, serta bersifat ntervensi, melibatkan rakyat dengan menyeluruh ruang lingkup inklusif serta universal. (James Midgley, 1995). Pembanguan sosial yang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga bersifat demokratis dan sesuai dengan isu politik global dalam pembangunan.
b. Kapital Sosial
Kapital sosial merupakan suatu konsep yang relatif ‘baru’ yang dalam teori pembangunan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kapital sosial tersebut bersifat problematik terutama peletakan kata sosial dalam yang menyifati kapital. Kapital dalam referensi ekonomi mempertimbangkan referensi yang bukan ekonomi seperti sosiologi sehingga terkadang sulit mencapai titik temu dalam keseragaman pengertian. (Robert M. Z. Lawang, 2004). Modal sosial merupkan konsep sosiologi mengacu koneksi dan jaringan sosial. Istilah modal mengacu pada kohesi sosial dan investasi pribadi dalam masyarakat(Modal Sosial dalam wikipedia.com) Tesis ustama dalam kapital sosial hubungan masalah, dengan ide utamanya merupakan jaringan sosial merupakan aset yang berharga. Interaksi memungkinkan orang untuk membangun masyarakat, untuk berkomitmen satu sama lain, dan untuk merajut tatanan sosial. Sebuah rasa memiliki dan pengalaman beton jaringan sosial (dan kepercayaan dan hubungan toleransi yang dapat terlibat) bisa, itu berargumen, membawa manfaat besar untuk orang. (John Field, 2003).
Kepercayaan antara individu-individu sehingga menjadi kepercayaan antara orang asing dan kepercayaan dari kain luas lembaga-lembaga sosial, pada akhirnya, itu menjadi seperangkat nilai-nilai bersama, kebajikan, dan harapan dalam masyarakat secara keseluruhan. Tanpa interaksi ini, di sisi lain meluruh kepercayaan, pada titik tertentu, peluruhan ini mulai memanifestasikan dirinya dalam masalah-masalah sosial yang serius . Konsep kapital sosial berpendapat bahwa bangunan atau membangun kembali kepercayaan masyarakat dan membutuhkan-ke-muka pertemuan muka. (C. Beem, 1999)
Definisi Kapital Sosial menurut beberapa ahli:
1. Definisi menurut James Coleman (1988) •Catatan Robert Lawang terhadap pendapat Coleman adalah tidak adanya rumusan kalimat definisi yang jelas dan tegas. Hal tersebut mungkin dilatarbelakangi oleh adanya asumsi bahwa semua pembaca sudah mengetahui apa artinya struktur sosial, fungsi, aspek-aspeknya, kapital sosial itu sendiri serta sejumlah konsep ekonomi terkait kapital sosial. •Menurut Coleman, Kapital Sosial didefinisikan dengan fungsinya. Kapital sosial bukanlah suatu entitas tunggal tetapi terdiri dari sejumlah entitas dengan dua elemen yang sama (untuk semua entitas itu) : [i] semuanya terdiri dari aspek struktur-struktur sosial [ii] memfasilitasi tindakan-tindakan tertentu dari aktor-apakah orang per orangan atau aktor-aktor badan hukum dalam struktur itu. •Konsep fungsi, struktur dan sistem sosial merupakan kata kunci dalam paradigma fungsionalisme struktural. •Konsep aktor merupakan kata kunci dalam paradigma pertukaran sosial dan interaksionisme simbolik. •Menurut penulis, Coleman tidak mau membuang konsep diatas karena (mungkin) diperlukan dalam mengkonstruksikan teori baru. •Definisi diatas tidak begitu mudah untuk diterapkan, sehingga yang sering diambil dari definisi diatas adalah hubungan antara variable independen dan dependennya. • Namun ada yang sering dilupakan oleh peneliti yang berlatar belakang ekonomi yaitu analisis struktural – baik dalam bentuk obyektif dan antarsubyektif.
2. Definisi Robert Putnam (1993) •Menurut penulis, definisi tentang kapital sosial dari Putnam lebih eksplisit dan jelas serta dikonstruksikan dari acuan pustaka yang lebih luas, yang merupakan gabungan dari saripati dari definisi para ahli lain seperti Coleman, Glenn Loury, P.A. Wallace, A. Le Mund dll. •Menurut Putnam, Kapital Sosial menunjuk pada bagian-bagian dari organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan yang terkoordinasi. •Dengan kata lain, kapital sosial itu bersifat produktif, memungkinkan pencapaian tujuan tertentu, yang tanpa kontribusinya tujuan itu tidak akan tercapai. Dicontohkan bagaimana petani mencari rumput dan meminjamkan alat-alat kepada petani lain. •Wujud struktur sosial yang menjadi satuan analisis studi Putnam ataupun pengikut aliran ini adalah institusi sosial (termasuk didalamnya analisis kebutuhan pokok, cara-cara pemenuhan kebutuhannya baik dalam pengembangan perilaku maupun dalam bentuk organisasi). •Kekeliruan yang seringkali terjadi dalam penelitian seperti ini adalah satuan analisis organisasi lebih menonjol daripada alisisi struktural / institusional yang merupakan ciri khas analisis sosiologik.
3. Definisi Francis Fukuyama (1995) •Menurut Fukuyama ada dua definisi yang bisa ditemukan dalam dua sumber yaitu, a. Kapital Sosial menunjuk pada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum didalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. (Trust;1993) b. Kapital sosial adalah serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. (The Great; 1999) •Dalam buku Trust, pembahasan tentang kapital sosial lebih banyak melihat hubungan dengan pebedaan yang sangat mencolok antara negara atau masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dan yang memiliki tingkat kepercayaan yang rendah. •Sedangkan buku The Great memusatkan perhatian terhadap kekacauan (disruption) yang ditimbulkan oleh rendahnya kapital sosial.
4. Definisi Bank Dunia •rumusan dari Bank Dunia ini adalah hasil dari para ahli yang tergabung dalam kelompok Advisory Council to the Vice Presidency for Environmentally SUstainable Development. •Ada 2 definisi kapital sosial menurut bank dunia yaitu: a. Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat. b. Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang memungkinkan orang dapat bekerja sama. •Definisi yang pertama terdapat kelemahan yaitu ketidakjelasan dalam mengartikan konsep-konsep yang termasuk dalam variable independen (norma, institusi dan hubungan sosial) serta kualitas interaksi sosial yang termasuk dalam variable dependen, karena ada fleksibilitas yang dapat diperoleh dari definisi ini.
5. Definisi Jonathan H. Turner (2005) •Kapital sosial menunjuk pada kekuatan-kekuatan yang meningkatkan potensi untuk perkembangan ekonomi dalam suatu masyarakat dengan menciptakan dan mempertahankan hubungan sosial dan pola organisasi sosial. •Menurut penulis definisi dari Turner adalah definisi kapital sosial yang lebih dekat dengan sosiologi, namun terdapat kekurangan secara operasional ketika harus digunakan untuk melakukan penelitian lapangan yaitu: a. Kekuatan yang dimaksud sangat luas dan tidak spesisifik karena bisa menunjuk pada kekuatan personal, individual, psikologik, struktural, politik, agama, budaya, gaib, mafia, atau apa saja sepanjang dia dapat mendorong potensi untuk perkembangan ekonomi. b. Fungsi kapital sosial hanya terbatas pada tujuan-tujuan yang bersifat ekonomi saja. c. Definisi ini tidak memberikan alternative yang sudah dikembangkan oleh para ahli ekonomi – sosiologi (atau sosiologi perekonomian). (Kapital Sosial dalam wikipedia.com)
Kapital sosial dimana terciptanya kepercayaan diantara anggotanya tercipta jaringan adanya norma dan nilai yang memungkinkna untuk kerja sama. Kapital sosial ketika kelompok dan bekerjasama yang ada dalam struktur sosial bersifat embaded dan menjadi aturan bersama aeluruh masyarakat dan muncul menjadi tindakan sehari-hari dalam suatu masyarakat.
c. Kapital Sosial dalam Masyarakat
Secara etimologi kata masyarakat dalam bahasa indonesia berasal dalam bahasa arab; syarikah, musyarakah, yang artinya saling besekutu, kelompok berhimpun dan bersama. Kata syarikah tersimpul unsur pengertian yang berhubungan dengan pembentukan suatu kelompok, golongan atau perkumpulan. (Sidi Gazalba, 1976). Masyarakat merupakan suatu perkumpulan manusia yang berkesadaran dalam mempertahankan eksistensinya di dalam lingkungan. Dalam rangka mempertahankan eksistensi manusia dengan kemampuannya mengelola dan mengembangkan alam. Manusia sebagai mahluk sosial, karena ia memerlukan orang lain dalam berhubungan ataupun menjalankan aktivitasnya. Manusia sebagai mahluk sosial tersebut maka memerlukan sebuah organisasi kemasyarakatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup bersama. Oleh karena itu, masyarakat bukan hanya sekumpulan individu saling bersatu dan berkelompok tetapi mendiami tempat atau wilayah tertentu dengan sistem nilai dan pandangan hidup, dan kebudayaan yang dimilikinya. (Sudibyo Markus, 2009)
Gagasan tentang masyarakat sipil dalam sejarahnya muncul dalam abad ke-17 ketika pemikirseperti Thomas Hobbes dan John Locke masyarakat sipil sebagai suatu abstraksi atas kondisi masyarakat yang dikonsepsikan dengan negara alam, yakni kondisi hipotesis dimana kehidupan manusia tidak diatur, dan manusia saling mengejar kepentingannya. Dalam keadaan seperti itu, dikhawatirkan akan terjadinnya warre (war of all against all) yang akibatnya membahayakan hak-hak fundamental individu. Selanjutnya, untuk mengatasi para individu tersebut, menyerahkan kebebasan alamiah mereka dan sepakat untuk mmasuki masyarakat yang terikat peraturan. (Adi Widjajanto dkk, 2007). Konsep masyarakat sipil yang diungkapkan oleh Hobbes dan Locke pada abad ke -17 ini megarah pada pengertian masyarakat yang beradab. Masyarakat sipil merupkan bagian dari peradaban yang berada diluar kendali pemerintah dan pasar dan termarginalisasi keduanya. Oleh karena itu pentingnay pergerakan sosial masyarakat sipil yang mampu melindunginya dari pemerintah dan pasar. (Rizal Primahendra, 2003)
Konsep masyarakat sipil merupakan jejaring kerja (working network) yang tidak hanya terdiri civil society organizations, namun melibatkan partai politik, lembaga-lembaga agama, prnata adatdan aktor-aktor individu seperti para informal tokoh-tokoh agama. Jejaring ini bergerak secara setimultan dan berupaya mengimplementasikan melalui proses demokratisasi partisasipasu rakyat dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam mengatasi perasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan dengan pasar dan negara. (Adi Widjajanto dkk, 2007).
Dalam kehidupan dimasyarakat yang bersifat sehari-hari keperangkatan sosial lebih dikenal degan arisan, simpan pinjam, serikat tolong menolong, kelompok jama’ah ta’alim. Kepranataan dapat dilihat dalam upacara adat, kegiatan masyarakat seperti perkawinan, kelahiran, kematian dan yang lain. Semuanya diperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang sidah melembaga dengan baik seperti nilai kebersamaan, kepranataan dan nilai-nilai sosial ertentu mampu membuat jaringan strategis sebagai wahana pembangunan masyarakat. (Moekus, 2002). Keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial tersebut didalam kapital sosial merujuk pada bagian organisasi sosial seperti kepercayaan norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan terkoordinasi dalam masyarakat. Kapital sosial merujuk pada institusi hubungan sikap dan nilai yang membimbing interaksi konstribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial. (Robert M. Z. Lawang, 2004).
Kapital sosial dioperasionalkan dalam bentuk keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Kapital sosial dalam keperangkatan yakni kelompok keagamaan yang berfungsi dalam pemeliharaan dan peningkatan keagamaan akativitas keagaamaan berdampak sosial. Kelompok berkumpul meningkatkan keagamaan dan mengumpulkan infak yang selanjutnya disalurkan pada orang yang tidak mampu, seperti orang miskin, orang jompo dan pemberian beasiswa pada anak miskin. Kelompok arisan dan koperasi simpan pinjam yang bersifat agak tertutup dan terbatas. Kelompok ini berkumpul dalam setiap bulan untuk melakukan arisan dan meminjamkan uang pada anggotanya dan dikembalikan dalam tempo tertentu. Jumlah besaran nominal maksimal peminjaman bersifat terbatas dan dikarenakan kondisi uang yang ada juga terbatas.
Aktivitas kapital sosial merupakan pemenuhan kebutuhan bersama, pendidikan dan penanganan permasalahan sosial. Pemenuhan kebutuhan bersama terjadi dalam masyarakat dengan dengan melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan serta koperasi simpan pinjam sebagai bentuk pinjaman yang diharapkan digunakan untuk barang yang bersifat produktif. Penanganan permasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat yakni dengan cara berkelompok (gotong royong) dalam mengerjakannya misalkan pada upacara adat, perkawinan dan kematian dalam masyarakat. Kapital sosial tersebut mempererat hubungan atara anggota masyarakat serta menjadikannya hubungan yang harmonis sehingga lebih mudah dalam menangani permasahan sosial yang ada. Penanganan permasalah sosial yang ada ini menjadikan masyarakat mudah dalam mencapai kesejahteraan dan memperlancar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Memberikan pemulihan terhadap kekurangtahuan mengenai Pemerintahan, sebagai motor kedaulatan yang diberikan rakyat dalam kerangka demokrasi, mengatur hampir seluruh komponen kehidupan sehingga menjadi sebuah sistem yang kompleks
Tentang Medika
- MEDIKA HERMAWAN
- Bandung, jawa barat, Indonesia
- Mencoba memenuhi keingitahuan terhadap kegiatan Pemerintahan, dengan membahas hal-hal umum sampai yang mendetail mengenai kultur,struktur serta prosedur dalam proses penyelenggaraannya
Jumat, 28 Januari 2011
Pemberdayaan Masyarakat dan Permasalahannya
Label:
pemberdayaan masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar